Siapa yang tidak ingin memiliki pendapatan upah atau gaji yang terus naik? Anda pun pasti punya harapan serupa ketika memulai karir di sebuah perusahaan. Upah atau gaji karyawan menurut hukum ketenagakerjaan di Indonesia ditetapkan berdasarkan kesepakatan, perjanjian kerja, atau menurut peraturan perundangan-undangan. Sementara itu, kenaikan upah karyawan dilakukan melalui peninjauan dan penyesuaian struktur dan skala upah secara berkala, dengan mempertimbangkan tingkat produktivitas dan kemampuan perusahaan.

Agar perusahaan tidak merugi ketika mengadakan kenaikan dan karyawan juga puas dengan adanya peningkatan upah atau gaji. Ada beberapa faktor internal dan eksternal yang harus diperhatikan yang memengaruhi besarnya kenaikan upah atau gaji karyawan.

1. Regulasi Pemerintah

Setiap tahun, pemerintah mengumumkan kenaikan upah minimum sebagai jaring pengaman bagi pekerja agar upah dapat memberikan penghidupan yang layak. Upah minimum adalah besaran upah terendah untuk karyawan di posisi terbawah dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Dengan kenaikan upah minimum, perusahaan harus menyesuaikan struktur dan skala upah perusahaan. Persentase kenaikan upah dapat mengikuti kenaikan upah minimum atau ditetapkan berbeda, dengan ketentuan upah terendah tidak boleh kurang dari upah minimum.

2. Kemampuan Perusahaan

Skala bisnis dan kondisi finansial perusahaan memengaruhi kemampuan dalam membayar gaji karyawan. Seperti pada masa pandemi, ketika banyak perusahaan terdampak wabah COVID-19, banyak industri merumahkan karyawan karena tidak sanggup membayar upah, apalagi menaikkan upah.

Maka peningkatan gaji harus berpedoman pada struktur, skala upah perusahaan serta kemampuan keuangan perusahaan. Perusahaan dapat melakukan analisis dampak kenaikan gaji karyawan terhadap pendapatan perusahaan. Jadi sesuaikan segalanya dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan, jangan sampai untuk memenuhi kebutuhan karyawan perusahaan menjadi merugi.

Baca Juga: 4 Poin Penting yang Harus Dimiliki Leader untuk Memaksimalkan Kinerja Karyawan

3. Jabatan dan Tanggung Jawab

Skala upah atau gaji di perusahaan menggambarkan jenjang upah, dengan semakin tingginya golongan jabatan, maka semakin besar kompensasi yang diterima. Ini merupakan wujud sistem pengupahan yang adil, saat pekerjaan dengan tanggung jawab lebih besar mendapatkan imbalan yang juga lebih besar.

Apabila terjadi perubahan peran atau penambahan tugas dan tanggung jawab, maka pihak perusahaan biasanya akan menawarkan kenaikan gaji yang disesuaikan dengan tanggung jawab baru. Karena itu, promosi jabatan selalu diikuti dengan kenaikan gaji.

4. Masa Kerja

Masa kerja menggambarkan kontribusi dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Kenaikan gaji diberikan sebagai bentuk penghargaan perusahaan terhadap karyawan. Sebagian besar perusahaan mempertimbangkan masa kerja karyawan sebagai dasar untuk memberikan penyesuaian atau kenaikan gaji.

5. Produktivitas & Penilaian Kerja

Peningkatan gaji sebaiknya jika dibuat sedemikian rupa agar berkaitan langsung dengan produktivitas kerja sehingga pegawai lebih termotivasi dalam mengerjakan pekerjaannya. Berikut adalah aspek yang bisa menjadi penilaian:

  • Pencapaian target atau KPI (key performance indicator)
  • Ketaatan pada peraturan, misalnya memperhitungkan aspek kedisiplinan, keterlambatan masuk kerja, dll
  • Beberapa perusahaan yang menekankan aspek loyalitas juga memberikan poin pada lama kerja seorang pekerja pada perusahaan tersebut dalam hal kenaikan upah, sehingga pekerja tidak akan berpindah ke perusahaan lain.

Dengan teknologi yang semakin maju saat ini, penyesuaian gaji karyawan bisa dibantu dengan software HRIS seperti OrangE HR Solution. Fitur Manajemen Kinerja & KPI akan membuat pekerjaan HR lebih cepat dan efektif karena HR tidak perlu lagi membuat laporan evaluasi secara manual.

PT Strategic Partner Solution

The Bellezza Shopping Arcade 2nd Floor Unit SA15-16, Jl. Arteri Permata Hijau, Kec. Kby. Lama DKI Jakarta 12210
Phone: +62 81287000879
Email: info@myspsolution.com

© 2022 OrangE HR. All Right Reserved.
icon