Status karyawan berubah dari kontrak menjadi tetap adalah impian setiap tenaga kerja. Menjadi karyawan tetap akan memberikan banyak keuntungan, seperti mendapatkan gaji yang lebih tinggi, mendapatkan tunjangan, dan jika terjadi PHK juga akan diberikan uang pesangon. Sebelum menjadi karyawan tetap, biasanya akan menjadi karyawan kontrak terlebih dahulu.

Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang bagaimana cara karyawan kontrak menjadi karyawan tetap.

Pengertian Karyawan Kontrak dan Karyawan Tetap

Karyawan Kontrak

Dasar hukum Peraturan Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) diatur didalam Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, antara lain terdapat pada Pasal 56, Pasal 60, dan Pasal 63. Keempat pasal tersebut memiliki pengertian bahwa Pada karyawan kontrak atau PKWT (Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu), masa berlaku perjanjiannya paling lama yaitu 2 (dua) tahun. Selanjutnya, perjanjian kerja bisa diperpanjang untuk jangka waktu maksimal satu tahun

Karyawan Tetap

Sementara dasar hukum peraturan kontrak (PKWTT) sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur tentang pengertian dan landasan hukum yang mendasari bagaimana kontrak kerja karyawan tetap.

Kontrak yang berlaku pada karyawan tetap juga tidak dapat diputus secara sepihak dan juga tidak memiliki masa habis kontrak. Karyawan Tetap dapat memperpanjang kontraknya secara otomatis selama tidak ada kesepakatan dari kedua pihak yakni perusahaan dan pekerja untuk tidak melakukan kerjasama lagi. Dengan kata lain karyawan memutuskan resign dari perusahaan tersebut.

Bagaimana cara karyawan kontrak menjadi karyawan tetap?

1. Kenali Perusahaan Secara Menyeluruh

Sebagai karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan, tidak ada salahnya mengenali perusahaan secara menyeluruh. Kamu perlu mengetahui profil perusahaan, bagaimana kebijakannya, manajemennya, dan lain-lain. Dengan mengenali perusahaan, Kamu akan lebih termotivasi untuk ikut ambil andil dalam perkembangan perusahaan dan ingin bekerja lebih baik lagi sehingga keinginan untuk menjadi karyawan tetap dapat tercapai.

2. Bekerja dengan Rajin

Banyak manfaatnya jika kamu sudah terbiasa dengan bekerja secara rajin. Rajin bekerja dalam artian, kamu dapat menuntaskan pekerjaanmu dengan baik. Setiap perusahaan senang dengan karyawan yang rajin bekerja. Mulai dari soal waktu masuk kantor yang selalu on time sampai dateline pekerjaanmu. Jika kamu masih terbiasa dengan rasa malas, cepat-cepatlah ubah kebiasaan tersebut secara pelan-pelan. Memiliki sikap yang rajin saat bekerja akan membuat atasanmu melihat kinerjamu dan bisa saja status karyawan tetapmu diubah dengan cepat.

3. Mendapatkan Kepercayaan Atasan

Salah satu cara agar status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap adalah dengan mendapatkan kepercayaan atasan. Artinya, kamu bisa menjaga prinsip etos kerja dengan baik saat atasan memerlukan bantuan. Hal ini bisa membuat atasan percaya dengan kamu.

4. Bersikap Profesional

Saat bekerja, sikap professional sangat penting untuk ditanamkan. Dengan adanya sikap tersebut, pekerjaan juga akan menjadi lebih baik dan dapat dipercaya atasan untuk memberikan tugas yang lebih baik lagi. Bersikaplah profesional ketika mendapatkan suatu masalah, baik masalah pribadi maupun masalah pekerjaan.

5. Ciptakan Hubungan Baik dengan Karyawan Lain

Selain dapat dipercaya atasan. Menjalin hubungan baik dengan karyawan juga merupakan salah satu cara agar bisa menjadi karyawan tetap. Kamu dapat menjalin hubungan baik dengan sering mengobrol atau makan siang bersama karyawan lainnya dan juga dapat membangun hubungan baik dengan menawarkan bantuan jika mampu. Hubungan yang baik ini akan membantu kamu di perusahaan atau sebagai cara memperluas jaringan profesional yang dibutuhkan untuk pekerjaan selanjutnya.

Baca Juga: Apa Saja Tanggung Jawab HRD Dalam Perusahaan?

Untuk memudahkan HRD dalam menyelesaikan tugas administrasi yang berkaitan dengan karyawan seperti data absensi, cuti, pengajuan klaim karyawan, perhitungan gaji, dan lainnya Perusahaan dapat menggunakan OrangE HR Solution.

PT Strategic Partner Solution

The Bellezza Shopping Arcade 2nd Floor Unit SA15-16, Jl. Arteri Permata Hijau, Kec. Kby. Lama DKI Jakarta 12210
Phone: +62 81287000879
Email: info@myspsolution.com

© 2022 OrangE HR. All Right Reserved.
icon